Polisi Grebek Perjudian Di Apartemen

Kasino di Apartemen Robinson Raup Untung Rp700 Juta Per Hari

Polisi membongkar kelompok judi kasino yang dikenal dengan nama RBS 29 di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (6/10) lalu.

Polisi Grebek Perjudian Di Apartemen
gambar-judi

Dari kelompok tersebut, polisi meringkus 133 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 91 orang ditetapkan sebagai tersangka. Rinciannya, 42 tersangka berperan sebagai penyedia kegiatan perjudian dan 49 tersangka lainnya merupakan pemain judi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan saat penggerebekan dilakukan ada satu orang pemain yang nekat melompat dari lantai 29 hingga akhirnya tewas.

Polisi Grebek Perjudian Di Apartemen – Seseorang Tewas Melompat Dari Apartemen

“Memang ada satu orang, mungkin dia ketakutan atau apa ya, dia lari dari pintu belakang kemudian lompat jatuh ke bawah, kita temukan meninggal dunia,” kata Argo di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (8/10)

Polisi Grebek Perjudian Di Apartemen – Ada empat jenis permainan judi di lokasi

Polisi Grebek Perjudian Di Apartemen
gambar-judi

Ada empat jenis permainan judi yang berlokasi di lantai 29 apartemen itu, yakni pai kyu, roullete, tasio, serta baccarat.

Tempat judi itu sendiri diketahui baru beroperasi selama tiga hari sebelum akhirnya berhasil digerebek oleh aparat kepolisian.

Meski begitu, kata Argo, tempat judi itu telah berhasil meraup keuntungan hingga Rp700 juta per harinya.

“Setiap harinya keuntungannya sekitar Rp 700 juta. Kita masih akan lakukan pemeriksaan mendalam terkait ini,” ujar Argo.

Polisi Grebek Perjudian Di Apartemen – Ada Dua Tempat Yang Di Jadikan Perjudian

Selain di lantai 29, praktik judi juga dilakukan di lantai 30 yang hanya dikhususkan untuk kalangan tertentu saja.

Polisi saat ini masih mengejar tujuh orang lainnya yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian, yakni YS, SN, FD, AY, HN, MR, dan HS.

“Mereka (tujuh orang DPO) tidak ditemukan di sini (Apartemen Robinson), mereka penanggung jawab operasional dan penyandang dana,” tutur Argo.

Dalam penggerebekan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain uang tunai senilai Rp200 juta, mesin penghitung uang, dadu, domino, kartu, serta sejumlah alat permainan lain.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 303 dan atau 303 bis KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 303 dan atau 303 bis KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Diduga Berjudi, Polisi Tangkap Empat Oknum di DPP Golkar

Polisi menangkap empat orang yang diduga melakukan praktik judi di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat.

Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu.

“Benar, yang ditangkap empat orang,” kata Edi saat dikonfirmasi, Senin (26/8).

Hingga saat ini proses pemeriksaan masih berjalan. Edi belum bisa menjelaskan secara detail perihal penangkapan tersebut.

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono, membantah keempat orang yang diamankan polisi itu merupakan anggota Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), sebagaimana kabar yang tersiar.

“[Penangkapannya] hari ini, pagi. Saya enggak tanya jam berapa. Setelah dicek, padahal bukan [anggota AMPG],” ucap Agung.

Agung mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus tersebut pada pihak kepolisian. Dia berharap pihak kepolisian dapat mengusut identitas keempat orang tersebut.

“Kita serahkan ke kepolisian saja biar kepolisian yang mencari tau siapa orang itu dan mengidentifikasi lebih lanjut siapa identitasnya,” tutur Agung.

Diduga Berjudi, Polisi Tangkap Empat Oknum di DPP Golkar – Mustafa menduga ada pihak yang sengaja menyusup dan menyamar

Senada, Ketua Harian PP AMPG Mustafa Radja juga membantah kabar penangkapan empat orang yang diduga anggota AMPG tersebut.

“Menanggapi pemberitaan di media saat ini, kami menyampaikan bahwa tidak ada yang melakukan aktivitas atau hal-hal yang berlawanan dengan hukum. Itu bisa terlihat sejak awal,” ujar Mustafa.

Mustafa menduga ada pihak yang sengaja menyusup dan menyamar untuk merusak nama baik AMPG. Lebih lanjut, dia meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, yaitu kepolisian, atas pelanggaran hukum, wajib untuk ditindak tegas. Penyusupan sudah dilaporkan ke polisi dan sudah ditahan polisi sebagai tindakan sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.

Scroll to Top